Desa
Semono

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
" Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Desa Semono Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo "

Info

Kegiatan Pemerintah Desa

Pemerintah Desa Semono Membentuk Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa

Dengan adanya kekosongan jabatan Kepala Seksi Pelayanan di Pemerintah Desa Semono Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo maka Pemerintah Desa bersama BPD atas hasil Rakor sepakat untuk segera mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Pada hari Jum’at (03/11/2023) Pemerintah Desa Semono melaksanakan kegiatan Rapat Desa Pembentukan dan Penetapan Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa, Desa Semono Kecamatan Bagelen Tahun 2023. Sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, pada acara tersebut kepala desa mengundang unsur kecamatan, BPD, Perangkat Desa, Pimpinan Lembaga Kemasyarakat Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. Tampak hadir pada acara ini, dari unsur Kecamatan Kasi Pemdes Kecamatan Bagelen, Sugeng Riyadi, SE, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, BPD beserta Anggota, Ketua RT, Ketua RW, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

Kepala Desa Semono, Marsono dalam sambutannya menyampaikan bahwa kekosongan jabatan perangkat desa ini sudah sejak bulan Januari 2023, namun dikarenakan masih kurang lengkapnya peraturan yang mengatur tentang pengisian perangkat desa, pada saat itu baru terbit Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka kegiatan ini baru bisa dilaksanakan setelah diterterbitkannya Peraturan Bupati Purworejo Nomor 31 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Selanjutnya Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Bagelen, Sugeng Riyadi, SE berpesan bahwa dalam bekerja, Tim Pelaksana yang baru saja terbentuk harus memperhatikan dan berpedoman pada aturan-aturan yang sudah ada agar nantinya tidak terjadi permasalahan.

“Tim Pelaksana dalam bekerja harus berpedoman pada aturan yang ada dan ikuti tahapannya agar nantinya tidak muncul permasalahan seperti desa yang saat ini bermasalah pada proses pengisian perangkat desa”, tuturnya.

tpppd2 

Dari hasil rapat desa ini terbentuk Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa Tahun 2023 yaitu Ketua, Kaswandi, SIP dari unsur Tokoh Masyarakat, Aris Manto dari unsur Perangkat Desa sebagai Sekretaris dan 3 (tiga) orang anggota yaitu, Ngatiyem dari unsur LKD, Wahyu Tri Wicaksono, A,Md dari unsur Perangkat Desa dan Heru Purwanto dari unsur Tokoh Masyarakat. (*)

Baca juga: Koordinasi Pengisian Kekosongan Jabatan Perangkat Desa

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Jl. Durensari KM 3 Semono, Bagelen, Purworejo
Desa : Semono
Kecamatan : Bagelen
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54174

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.026.719.500,00
Realisasi:RP 667.880.037,00

65.05%

Belanja

Anggaran:Rp 1.087.363.542,00
Realisasi:RP 599.775.445,00

55.16%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 61.144.042,00
Realisasi:RP 61.144.042,00

100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 2.000.000,00
Realisasi:RP 1.208.950,00

60.45%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 1.000.000,00
Realisasi:RP 1.291.000,00

129.1%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran:Rp 19.650.000,00
Realisasi:RP 19.650.000,00

100%

Dana Desa

Anggaran:Rp 260.238.000,00
Realisasi:RP 260.238.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 39.463.100,00
Realisasi:RP 4.693.900,00

11.89%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 301.328.400,00
Realisasi:RP 298.419.696,00

99.03%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 160.000.000,00
Realisasi:RP 60.000.000,00

37.5%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran:Rp 241.040.000,00
Realisasi:RP 22.000.000,00

9.13%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 2.000.000,00
Realisasi:RP 378.491,00

18.92%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 459.142.387,00
Realisasi:RP 302.059.795,00

65.79%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 500.818.000,00
Realisasi:RP 198.945.000,00

39.72%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 112.010.655,00
Realisasi:RP 93.770.650,00

83.72%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 7.610.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 7.782.500,00
Realisasi:RP 5.000.000,00

64.25%