Desa
Semono

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
" Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Desa Semono Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo "

Info

Serba-serbi

Tugas, Hak dan Kewajiban Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

Pkas 

Nama : KASIDI

Jabatan: Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

Untuk melaksanakan tugasnya, Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum mempunyai fungsi:

  1. melaksanakan fungsi urusan ketatausahaan, meliputi:
  2. tata naskah;
  3. administrasi surat menyurat;
  4. arsip;
  5. melaksanakan fungsi urusan umum, meliputi:
  6. penataan administrasi perangkat Desa;
  7. penyediaan prasarana perangkat Desa dan kantor;
  8. penyiapan rapat dan musyawarah Desa;
  9. pengadministrasian dan inventarisasi aset;
  10. perjalanan dinas;
  11. melakukan urusan rumah tangga Desa;
  12. pelayanan umum;
  13. melaksanakan pengelolaan buku-buku administrasi desa sesuai dengan bidang tugasnya; dan
  14. melaksanakan fungsi lainnya yang diberikan oleh Sekretaris Desa sesuai dengan bidang tugasnya.

Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum mempunyai hak:

  1. menerima penghasilan tetap setiap bulan, tunjangan, dan penerimaan lainnya yang sah, serta mendapat jaminan kesehatan; dan
  2. mendapatkan perlindungan hukum atas pelaksanaan tugas, fungsi dan kewajibannya.

Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum mempunyai kewajiban:

  1. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
  2. menaati dan menegakkan peraturan perundang-undangan;
  3. melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih serta bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme; dan
  4. membantu Sekretaris Desa dalam melaksanakan kewajibannya.

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Jl. Durensari KM 3 Semono, Bagelen, Purworejo
Desa : Semono
Kecamatan : Bagelen
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54174

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.026.719.500,00
Realisasi:RP 667.880.037,00

65.05%

Belanja

Anggaran:Rp 1.087.363.542,00
Realisasi:RP 599.775.445,00

55.16%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 61.144.042,00
Realisasi:RP 61.144.042,00

100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 2.000.000,00
Realisasi:RP 1.208.950,00

60.45%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 1.000.000,00
Realisasi:RP 1.291.000,00

129.1%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran:Rp 19.650.000,00
Realisasi:RP 19.650.000,00

100%

Dana Desa

Anggaran:Rp 260.238.000,00
Realisasi:RP 260.238.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 39.463.100,00
Realisasi:RP 4.693.900,00

11.89%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 301.328.400,00
Realisasi:RP 298.419.696,00

99.03%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 160.000.000,00
Realisasi:RP 60.000.000,00

37.5%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran:Rp 241.040.000,00
Realisasi:RP 22.000.000,00

9.13%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 2.000.000,00
Realisasi:RP 378.491,00

18.92%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 459.142.387,00
Realisasi:RP 302.059.795,00

65.79%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 500.818.000,00
Realisasi:RP 198.945.000,00

39.72%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 112.010.655,00
Realisasi:RP 93.770.650,00

83.72%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 7.610.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 7.782.500,00
Realisasi:RP 5.000.000,00

64.25%