Desa Semono

Kec. Bagelen
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Info
" Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Desa Semono Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo "

Artikel

Tugas, Hak dan Kewajiban Sekretaris Desa

Administrator

10 Juni 2020

404 Kali dibuka

 

 ARIS 

Nama    : ARIS MANTO

Jabatan : Sekretaris Desa

Untuk melaksanakan tugasnya, Sekretaris Desa mempunyai fungsi:

a. mengkoordinasikan pelaksanaan fungsi urusan ketatausahaan, meliputi:

  1. tata naskah;
  2. administrasi surat menyurat;
  3. arsip;
  4. ekspedisi;
  5. pengundangan Peraturan Desa dalam Lembaran Desa;
  6. pengundangan Peraturan Kepala Desa serta Peraturan Bersama Kepala Desa dalam Berita Desa;

b. mengkoordinasikan pelaksanaan fungsi urusan umum, meliputi:

  1. penataan administrasi perangkat Desa;
  2. penyediaan prasarana perangkat Desa dan kantor;
  3. penyiapan rapat dan musyawarah Desa;
  4. pengadministrasian dan inventarisasi aset;
  5. perjalanan dinas;
  6. melakukan urusan rumah tangga Desa;
  7. pelayanan umum;

c. mengkoordinasikan pelaksanaan fungsi urusan keuangan, meliputi:

  1. pengurusan administrasi keuangan;
  2. administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran;
  3. verifikasi administrasi keuangan;
  4. administrasi penghasilan tetap, tunjangan dan penghasilan lainnya yang sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
  5. administrasi tunjangan dan operasional BPD;

d. mengkoordinasikan pelaksanaan fungsi urusan perencanaan, meliputi:

  1. menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menegah Desa;
  2. menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa;
  3. menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
  4. menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan;
  5. melakukan monitoring dan evaluasi program;
  6. menyusun rancangan laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa setiap akhir tahun anggaran, rancangan laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir masa jabatan Kepala Desa, rancangan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa setiap akhir tahun anggaran, rancangan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa secara tertulis kepada masyarakat Desa setiap akhir tahun anggaran;
  7. mengkoordinasikan pengelolaan buku-buku adminstrasi Desa; dan
  8. melaksanakan fungsi lainnya yang diberikan oleh Kepala Desa sesuai dengan bidang tugasnya.

Dalam melaksanakan tugasnya, Sekretaris Desa mempunyai hak:

  1. menerima penghasilan tetap setiap bulan, tunjangan dan penerimaan lainnya yang sah serta mendapat jaminan kesehatan; dan
  2. mendapatkan perlindungan hukum atas pelaksanaan tugas, fungsi dan kewajibannya.

Dalam melaksanakan tugasnya, Sekretaris Desa mempunyai kewajiban:

  1. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika;
  2. menaati dan menegakkan peraturan perundang-undangan;
  3. melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme; dan
  4. membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewajibannya.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

MARSONO

Sekretaris Desa

ARIS MANTO

Kaur Keuangan

ADITIYA ROY HARDANI

Kaur Perencanaan

WAHYU TRI WICAKSONO

Kaur Tata Usaha dan Umum

KASIDI

Kasi Pemerintahan

SURATMAN

Kasi Kesejahteraan

JONI SUTANTO

Kasi Pelayanan

NGATIMIN

Kadus Krajan

NUR HADI MUSTOFA

Kadus Sijo

NGATIYEM

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Semono

Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

PAPAN INFORMASI DESA

INFOGRAFIS APBDES TAHUN ANGGARAN 2026 INFOGRAFIS REALISASI APBDES TAHUN ANGGARAN 2025

JAM KERJA

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 14:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Agenda

Belum ada agenda terdata

Kenduri Peringatan Maulid Nabi

Waktu 20 Oktober 2022 12:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Penyerahan Bantuan Bibit Kambing Program Ketahanan Pangan Dana Desa Tahun 2022

Waktu 24 Oktober 2022 13:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Rapat Pembahasan Rencana Penggunaan Gedung Bekas SDN Semono

Waktu 28 November 2022 09:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Konsultasi Publik Rancangan Perdes Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2022

Waktu 05 Januari 2023 07:36:26
Tempat Balai Desa Semono

Kenduri Selamatan Desa Rojaban Desa Semono

Waktu 13 Februari 2023 12:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2023

Waktu 03 Maret 2023 09:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Kenduri "Selawean"

Waktu 15 April 2023 20:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Bupati Sobo Deso di Desa Semono

Waktu 02 Mei 2023 13:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Penyaluran BLT DD Bulan Keenam Tahun 2023 Desa Semono

Waktu 05 Juni 2023 13:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Rembuk Stunting Desa Semono Tahun 2023

Waktu 21 Juli 2023 09:09:00
Tempat Balai Desa Semono

Penyaluran BLT DD Bulan Ketujuh Tahun 2023 Desa Semono

Waktu 20 Juli 2023 09:30:00
Tempat Balai Desa Semono

Penyaluran BLT DD Bulan Kesebelas Tahun 2023

Waktu 02 November 2023 09:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Rapat Desa Pembentukan dan Penetapan Tim Pelaksana Pengisian Kekosongan Jabatan Perangkat Desa

Waktu 03 November 2023 09:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa Semono

Waktu 18 Desember 2023 13:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Penyaluran BLT Desa Bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2024

Waktu 22 Maret 2024 09:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Kenduri Selamatan Desa

Waktu 12 Juli 2024 13:00:00
Tempat Pepunden Eyang Gusti Semono

Penyerahan Bantuan Ternak Kegiatan Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani Tahun 2024

Waktu 08 Juli 2024 13:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Komentar

Imam Hasanudin

05 Januari 2026 11:36:23

Minta ya mas aris...

SULAIMAN

05 Januari 2026 09:35:30

Panutan...

warga

27 November 2025 06:20:07

josss,,,, inovasinya... ...

warga

11 November 2025 13:16:49

pak carik ikut ngethoprak juga itu po?? ...

warga

11 November 2025 13:13:44

mantap.... bisa menambah income ...

warga

06 September 2025 18:38:01

semoga kethoprak Semono bisa eksis lagi.... ...

warga

25 Januari 2025 11:07:36

kito broyo stunting lungo...

warga

17 Desember 2023 17:26:40

luar biasa... selamat buat pak kades...

Statistik Pengunjung

Hari ini:257
Kemarin:600
Total:259.831
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.34
Browser:Mozilla 5.0

Peta Jalan 3D

Tugu Batas Desa

Video YouTube

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.269.580.500,00Rp 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 61.048.910,00Rp 61.048.910,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 2.000.000,00Rp 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 740.789.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 39.463.100,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 301.328.400,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 100.000.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 83.000.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.785769
Longitude:110.060349

Desa Semono, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa